Terkejut saya membaca berita di detikinet kemarin: Ada Blogger Nakal, ‘Bapak Blogger’ Dipanggil Polisi
Jakarta – Seorang blogger tanah air tengah tersandung kasus pencemaran nama baik. ‘Bapak Blogger’ Indonesia Enda Nasution pun dipanggil oleh pihak berwajib terkait kasus ini.
Namun pemanggilan Enda ke unit Cybercrime Polda Metro Jaya ini bukan lantaran menjadi tersangka, melainkan hanya menjadi saksi ahli.
Pelakunya sendiri, diperiksa unit penyidik karena blognya yang beralamat di transtvnews.blogspot.com dianggap menghina Trans TV dan para petingginya.
Saya pun segera meluncur ke blog yang bersangkutan. Dan isinya YA AMPUN! Isinya menurut saya memang benar-benar menyedihkan. Si empunya blog utamanya tuh mengata-ngatain petinggi TransCorp, selain mencela acara-acara TransTV. Apapun motifnya atau kenyataannya, blog TIDAK BOLEH menjadi tempat untuk mencela atau memfitnah orang lain. Sama saja seperti kita tidak boleh mencela orang lain lewat radio, koran, dan media lainnya yang membuat celaan tersebut menyebar luas. Menurut saya, kalau orang lain punya kekurangan, kenapa tidak langsung disampaikan ke orangnya?
Yang seperti ini nih yang mencoreng nama baik blogger Indonesia. Padahal, media baru kita ini sudah mulai naik popularitasnya, sering dibahas dan disebut-sebut di media konvensional seperti tv atau koran atau majalah. Kalo dulu pernah dibahas di koran Kompas, hari minggu lalu baru dibahas lagi di Koran Republika. Kalo yang membawa blog ke TV, tentu saja kita harus berterimakasih kepada para artis yang telah memiliki blog.
Kembali lagi ke kasus blogger nakal itu. Kira-kira kenapa ya, dia membuat blog seperti itu? Padahal UU ITE Pasal 27 sudah jelas-jelas melarang perbuatan itu
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Dasar hukumnya sudah jelas ada. Poinnya bagi penegak hukum sekarang adalah bagaimana bisa mengetahui siapa pelaku pembuat blog nakal tersebut, di tengah anonimitas dunia online.
Kesimpulannya, kenapa harus repot-repot ngeBlog tentang orang lain, apalagi sampai menjelek-jelekannya? Kenapa kita tidak menggunakan blog kita untuk hal-hal yang bermanfaat? Banyak kok yang bisa kita dapat dari ngeBlog. Lebih spesifik lagi, Ayo ngeBlog! pernah menyampaikan hal-hal bermanfaat apa yang bisa kita lakukan dengan blog kita: buat curhat, buat personal branding, buat media pembelajaran, buat politik, buat menunjukkan kompetensi diri, buat memperluas jaringan.
Dan para blogger akhirnya mendapatkan pengalaman yang positif, seru, dan bermanfaat lewat aktivitas blog positifnya. Bukan malah mendapatkan pengalaman negatif seperti berurusan dengan hukum?
Bagaimana menurut teman-teman? Terpikirkah untuk membuat blog yang menjelek-jelekkan orang lain?
Ayo ngeBlog! (tapi yang positif ya!)
Popularity: 9% [?]

Ayo ngeBlog! ini ada untuk memotivasi masyarakat Indonesia supaya bersegera menjadi blogger, apapun profesi awalnya. Tidak cuma jadi blogger yang biasa saja, tapi harus jadi blogger yang bermanfaat!. 




# fahmi
saya juga ga tahu pasti kenapa bang enda dipanggil bapak blogger. yang pasti itu julukan udah mencuat begitu saja di komunitas blogger dari tahun 2002 (kalo ga salah) saat bang Enda jadi blogger pertama kali.. mereka pasti nggak angkat2 sendiri lah, apalagi kalo ngeliat perjuangan bang enda mempromosikan aktivitas ngeblog sampe sekarang..
kalo pengen minta pertanggujawaban panitia pesta blogger, langsung aja hubungin ketua panitianya, http://ndorokakung.com
terimakasih sudah berkomentar!
yaa, kasian orang seperti itu mah, otakknya kram jadi gak ada ide untuk nulis yang positif. seharusnya jangan dipenjara lah, ditaruh di dep sos ajahhh
Itu orang pernah bermasalah sama Trans TV ya?
Barisan sakit hati … tak pernah mati …
cinta maTi neyy…hmmmm…susah hilang