Pesta Blogger 2008

Ingat Ya, Blog Itu Ranah Publik, Bukan Ranah Pribadi

Teman-teman semua, walaupun kita semua sudah merasa nyaman memiliki blog karena bisa “mendengarkan” curhat kita, bisa menjadi media mengekspresikan pikiran kita, juga karena blog udah menjadi sarana yang menyenangkan untuk berbagi dengan orang lain, kita tidak boleh lupa, bahwa blog itu adalah sebuah website yang ada di Internet. Sekali kita menulis sesuatu di blog kita, orang lain memiliki akses untuk membaca tulisan-tulisan di blog kita. Tinggal masalah waktu dan caranya saja, pasti semua orang bisa menemukan tulisan di blog kita. Blog itu sudah masuk ranah publik, bukan lagi ranah pribadi seperti dulu kita punya buku diary dengan gembok yang hanya kita yang bisa menulis dan membacanya.

Kita harus berhati-hati sebelum mem-publish tulisan lewat blog kita, jangan sampai kejadiannya seperti blogger pada berita-berita di Detikinet ini:

Pemanfaatan blog dan e-mail untuk meluapkan ekspresi memang tak luput dari risiko. Apalagi jika tulisan tersebut berisi kritikan sebagai bentuk ketidakpuasan hingga cacian bagi seorang penguasa. Jerat hukum pun bakal menyeret si penulis.

Hal inilah yang dialami seorang blogger asal Amerika Serikat yang dituding menghina seorang hakim di Singapura. Blogger bernama Gopalan Nair itu pun kini dibekuk aparat setempat dengan dakwaan melecehkan pelayanan publik Singapura.

Detikinet - Hina Hakim, Blogger AS Dibekuk di Singapura

Atau kasus Rangga yang sempat santer pada awal tahun 2008 ini, karena mempublikasikan nomor-nomor kartu kredit curian.

Salah satu blogger Indonesia — Rangga Wardhana — diketahui nekad memajang data kartu kredit bajakan di blognya. Aturan hukum pun siap menjerat dan menjebloskan Rangga ke penjara.

Menurut Rapin Mudiardjo, praktisi hukum dan Koordinator ICT Watch, perbuatan blogger yang diduga berasal dari Purwokerto, Jawa Tengah ini bisa diancam Pasal Terkait Perbantuan Tindak Pidana dan Penipuan. “Karena si pelaku seakan membantu dan menyediakan fasilitas untuk melakukan tindak pidana,” ujarnya.

Detikinet - Blogger ‘Purwokerto’ Bisa Dijerat Tanpa Aduan

Atau kisah serupa dari luar negeri

Fouad al-Farhan (32) menjadi blogger pertama yang digelandang aparat Arab Saudi gara-gara menulis tentang masalah politik di dunia maya. Penangkapannya dikonfirmasi langsung oleh Menteri Dalam Negeri Arab Saudi.

Detikinet - Arab Saudi Jebloskan Blogger ke Tahanan

dan ini

Dianggap menghina kewibawaan Islam, seorang mahasiswa Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir, ditangkap. Mahasiswa bernama Abdul Karim Nabil (22) itu dianggap menghina lewat tulisan-tulisannya di web blog miliknya.

Seperti dilansir dari AFP, Rabu (8/11/2006), seorang petugas yang enggan disebut namanya mengatakan, blogger itu ditahan sejak Senin 7 November 2006 di Alexandria, Mediterania setelah sebelumnya diinterogasi polisi.

Detikinet - Dianggap Menghina Islam, Blogger Ditangkap di Mesir

Blogger Indonesia termasuk beruntung, karena kita tidak berada dalam negara yang kebebasan berekspresi (terutama lewat internet)nya dikekang. Tulisan-tulisan yang mengkritik pemerintah tidak serta merta diblok dan blogger-nya ditangkap seperti di Myanmar, Malaysia (ini dan ini). Bahkan, blogger adalah salah satu dari anggota keluarga pemerintah.

Sempat, belum lama lalu kita khawatir bahwa kebebasan berpendapat kita akan terkekang akibat adanya UU ITE. Tapi, menurut hemat saya, kita tidak perlu khawatir akan terjerat pasal-pasal di UU tersebut karena kita menunjukkan kebebasan berpendapat dan berekspresi kita. Yang kita perlukan hanyalah common sense dari hati kecil kita untuk mempertimbangkan mana yang boleh dituliskan di blog mana yang tidak, mana yang legal dilakukan mana yang tidak, dan mana yang bermanfaat mana yang tidak.

Dan jika kita, para blogger, sudah bisa membedakan mana hal-hal yang boleh kita tuliskan di blog kita dan mana yang tidak, niscaya tidak akan ada masalah berarti dalam mempertanggung jawabkan tulisan-tulisan di blog kita. Dan bayangkan betapa indahnya masyarakat Indonesia yang tercerahkan dan tercerdaskan oleh kita para blogger, karena kita telah menyediakan informasi yang berharga bagi masyarakat Indonesia.

Ayo ngeBlog!

Bersedia Menominasikan Ayo ngeBlog! untuk kategori Best Weblog dan Best Weblog B. Indonesia?

THE BOBs

Suka dengan Ayo ngeBlog?













Komentar

Tampilkan foto / icon (gravatar) kamu di samping komentar. Bagi yang belum daftar silahkan daftar dulu di situs gravatar. Berlaku secara global di seluruh web / blog yang menyediakan fasilitas gravatar.

*******************************************************************************************************


erly
4 June 2008 | 12:09
Gravatar Icon

Blog itu candu :)


ika
4 June 2008 | 14:41
Gravatar Icon

benar sekali, sebaiknya sebelum posting dipikirkan dahulu apakah postingannya ‘mengganggu’ pihak2 tertentu…


Ahsin Muslim
5 June 2008 | 15:56
Gravatar Icon

masyaallah, sampai sedemikiannya.
wah, memang mesti hati-hati nich klo mau memposting tulisan.biar tidak berurusan dengan aparat keamanan.
bukan begitu mas?

salam kenal!


rama
6 June 2008 | 12:59
Gravatar Icon

tapi tetap semua tulisan yang diposting oleh blogger harus dipertanggungjawabkan. blogger juga subjek hukum, dan saya pikir tetap harus ikut aturan lah.. berani berbuat, berani bertanggung jawab. :-)


quelopi
6 June 2008 | 14:09
Gravatar Icon

blog itu komplit dan lengkap semuanya

blog itu bikin candu dan bergairah, wakakakak


MQ Hidayat
6 June 2008 | 16:41
Gravatar Icon

@Erly, Mang benar.
BLOG ITU CANDU


Rheva D Adhitya
6 June 2008 | 17:32
Gravatar Icon

Bikin provat ajj blognya. :D
nggak ah. tetep dosa. :D


Sidiq
7 June 2008 | 12:46
Gravatar Icon

ya gini loh mas.. sebenernya ngeblog tuh positif asal sesuai framenya..wong w suka baca blog orang..dan itu candu hehehe


iLm@N
7 June 2008 | 15:07
Gravatar Icon

hihihi, blog jadi candu.. hati2 kecanduan lho..

btw, blogger yang hina hakim itu udah dibebasin lho. ini beritanya: http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/06/tgl/06/time/160826/idnews/951737/idkanal/399


4b1L
9 June 2008 | 9:09
Gravatar Icon

blogger anggota pemerintah, tapi layanan blogger [subdomain blogspot mksdnya] tetep ga bisa diakses lewat speedy ato telkomsel flash…
ono opo iki :((


alex®
11 June 2008 | 6:19
Gravatar Icon

Benar. Tidak ada namanya kebebasan absolut dalam ngeblog, dengan mengenyampingkan common sense itu. Kalau ndak mau bermasalah, tulislah di diary saja. Atau, gunakan fitur password seperti di wordpress, sehingga hanya orang tertentu yang bisa membacanya :)


Anggara
11 June 2008 | 10:04
Gravatar Icon

belum pernah terkena kasus ya mas? hihihihihihihi, sulit kalau belum pernah terkena kasus untuk membedakan mana boleh dan mana tidak


nugroho
11 June 2008 | 17:09
Gravatar Icon

@erly

blog itu memang candu, kayak orang kenak narkoba kalau nggak ngeblog sehari rasanya kayak ada yang kurang


iLm@N
11 June 2008 | 23:24
Gravatar Icon

@quelopi
eh, baru sadar ada dodot.. lama nggak kelihatan dot! =D

@anggara
nggak mau ah mas, sampe kena kasus dulu.. lebih baik jaga2 sebelum kena.. hehe..


awan
12 June 2008 | 7:23
Gravatar Icon

Blog sarana belajar menulis yang baik, karena motivasi menulis di blog lebih baik daripada menulis di media lain.. :D


Anggara
13 June 2008 | 12:22
Gravatar Icon

sulit untuk tidak terkena, lah deliknya saja dirumuskan secara formal, asal unsurnya terpenuhi ya sempurna tindak pidananya.
Lagipula doktrin truth as a defence tidak dikenal di Indonesia. jadi seorang pelacur boleh saja merasa terhina karena diteriaki sebagai seorang pelacur.
jadi saya bisa saja merasa terhina karena tulisan ini karena enggak penting ada akibat atau tidak.
so tidak ada yang bisa membedakan mana yang boleh dan mana yang tidak, mana yang legal dan mana yang tidak legal


vinson
14 June 2008 | 17:58
Gravatar Icon

mau ikutan buat blog gimana yah cara’nya?
thanks a lot


Mihael Ellinsworth
23 June 2008 | 16:53
Gravatar Icon

Ah, ya. Sebelumnya, karena saya tidak tahu dimana akan berkomentar dengan nada seperti itu, maka saya memilih topik yang cocok disini, kiranya.

Ah, ya. Menyangkut etika dan perilaku blogger, saya melihat apabila blogger - blogger muda sekarang mungkin belum banyak yang tahu cara “memakai blog yang sebenarnya”, itu yang saya lihat ketika mengunjungi situs - situs blog di WordPress dan BOTD-nya.

Apabila begitu, apakah tidak sebaiknya dibuat kiat - kiat dan “peraturan tidak tertulis” yang ada di sini ? Saya harap sebelumnya, belum ada di sini. Soalnya saya tidak tahu kalau - kalau sudah pernah dipublikasikan.

Ah, ya. Ini hanyalah Opini saya yang bersifat amat pribadi. Jadi kiranya bisa dievaluasi.

Apa Komentar Kamu ?

(wajib diisi)

(wajib diisi)