Kala Blogger ‘Tersandung’ UU ITE
Di saat masyarakat Indonesia mulai melek internet. Apalagi pasca Pesta Blogger 2007 (27 Oktober 2007) komunitas blogger pun bermunculan di pelbagai daerah.
Kini, para penikmat sekaligus pemerhati media alternativ itu harus sedikit resah. Pasalnya, kemunculan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) (klik link untuk membaca UU ITE) berakibat negatif terhadap para blogger dan hacker.
Blogger dan Hacker Negatif
Betapak tidak, Roy Surya selaku pakar telematika menuturkan “Meski demikian, ia mengingatkan bahwa meski telah memiliki undang-undang, yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan ada perlawanan dari para ’blogger’ dan ’hacker’ yang biasanya akan mengganggu sistem pemblokiran tersebut.” Seperti yang dilansir Kompas.
“Saya yakin para blogger dan hacker pasti akan melakukan serangan terhadap sistem itu. Tetapi, kemungkinan ancaman tersebut bukan berarti melemahkan niat pemerintah,” cetusnya.
Yang lebih mengeriakn lagi, Ia mengurai “Kelompok blogger dan hacker yang selalu bertindak negatif adalah pelakunya. Hal ini membuktikan, yang namanya blogger dan hacker Indonesia belum bisa mencerminkan citra positif” tegasnya kepada detikINET, Kamis (27/3).
Hacker atau Cracker
Bila mencermati pernyataan sikap orang nomer satu dalam bidang telematika itu, tentunya ada yang ganjil terhadap penamaan hacker. Pasalnya, di mata Romi Satria Wahono menuturkan ada perbedaan mendasar antara hacer dan cracker.
Tengok saja, tulisanya ‘Meluruskan Salah Kaprah Tentang Hacker’
hacker membangun banyak hal dan cracker merusaknya“. Hacker sejati adalah seorang programmer yang baik. Sesuatu yang sangat bodoh apabila ada orang atau kelompok yang mengklaim dirinya hacker tapi sama sekali tidak mengerti bagaimana membuat program. Sifat penting seorang hacker adalah senang berbagi, bukan berbagi tool exploit, tapi berbagi ilmu pengetahuan.
Pendek kata, Hacker sejati merupakan seorang penulis yang mampu memahami dan menulis artikel dalam bahasa Ibu dan bahasa Inggris dengan baik. Hacker adalah seorang nerd yang memiliki sikap (attitude) dasar yang baik, yang mau menghormati orang lain, menghormati orang yang menolongnya, dan menghormati orang yang telah memberinya ilmu, sarana atau peluang.
Adalah Pelaku carding (penyalahgunaan kartu kredit), phreaking, dan defacing bukanlah hacker tapi mereka adalah cracker. Inilah Satu bukti perilaku lalim dari pegiat maya.
Dalam menjalakan aksinya, para Hacker jarang memakai identitas dengan nickname, screenname atau handlename–yang lucu, konyol dan bodoh.
Bagi Eric S Raymond mengungkapkan “Menyembunyikan nama, sebenarnya hanyalah sebuah kenakalan, perilaku konyol yang menjadi ciri para cracker, warez d00dz dan para pecundang yang tak berani bertanggungjawab atas segala perbuatannya.
Dengan demikian hacker merupakan sebuah reputasi, mereka bangga dengan pekerjaan yang dilakukan dan ingin aktivitas itu diasosiasikan dengan nama mereka yang sebenarnya.
Hacker tidaklah harus orang komputer, karena konsep hacking adalah para pembelajar sejati, orang yang penuh antusias terhadap pekerjaannya dan tidak pernah menyerah karena gagal. Dan para hacker bisa muncul di bidang elektronika, mesin, arsitektur, ekonomi, politik, dsb.
Nah, bila perbuatan koyol yang dikategorikan oleh Roy Suryo, maka pantas sekaligus wajid di curigai para penggila cyber—termasuk di dalamnya blogger.
Jika yang hanya hacker sejati dan blogger bukan para pembohong belaka, maka sudah selayaknya kita tetap menghargai kejujuran dan iktiar kita untuk selalu menulis. Pasalnya, menulis merupakan petanda orang-orang yang mencoba beradab.
Kehadiran UU TIE pun berbanding lurus dengan kuatnya arus informasi supaya tetap menulis hal-hal yang bermakna sekaligus bermanfaat. Semoga. [Ibn Ghifarie]
Ayo Ngeblog, Ayo Ngoment Juga!!
Cag Rampes, Pojok Komputer Ngeheng, 27/03/08;15.57 wib
Suka dengan Ayo ngeBlog?
- Diskusi Blogger dan Komunitas Maya dengan pak Nuh
- Ayo Ngeblog; Kampanyekan Blogger Bukan Hacker!!!
- Kala Soeharto Ngeblog; Mungkinkah?
- Rangkuman Laporan Hasil dari Dialog Blogger dengan Roy Suryo
- Menyikapi ‘Pertikaian’ Blogger dengan Roy Suryo
Tulisan Random
Komentar
Tampilkan foto / icon (gravatar) kamu di samping komentar. Bagi yang belum daftar silahkan daftar dulu di situs gravatar. Berlaku secara global di seluruh web / blog yang menyediakan fasilitas gravatar.
*******************************************************************************************************
blogging adalah gaya hidup positif, dan klo ada yang bilang blogger itu penipu atau negatif ya… dia tdk tahu apa inti dari blogging. Kita buktikan apa itu blogging dan sisi positifnya
Maaf ya Kang Ibnu, bukannya mau membela Bung Roy, tapi dia menyebut kata “Hacker” dan bukan “Cracker” itu dikarenakan masyarakat indonesia tidak mengenal istilah “Cracker”. pokoknya siapapun dia, entah itu programer yang baik atau bukan, yang pasti dia paham dengan yang namanya internet, jaringan, programing dan saudara seperguruannya maka orang tersebut pastilah disebut “Hacker”.
Kalo menurut saya sih, bang Roy ama Ahmad Dani itu sama aja, terlalu menjelek-jelekkan citra blogger.
Yang penting saya senang ngeblog, dan Insya Allah semua yang saya tulis diblog adalah hal-hal yang bermanfaat
Hacker dan Cracker kayakya memang hanya istilah, dan menurut saya yg lebih dikenal oleh masyarakat adalah hacker yg sudah memiliki konotasi buruk. Mungkin perlu dibuatkan istilah/penamaan bagi para hero di bidang IT. Salam.
lah, si Roy aja nggak tau beda hacker dan cracker kok di anggap pakar telematika. Kan udah jelas… hacker itu adalah kambing hitam dari cracker….
yang jelas… gue keberatan pada pasal yang mempermasalahan domain!
itu RS emang kurang gawean,,sukanya kok ngelitiki blogger…hhhh,,sirik tanda tak mampu,mungkin dia sirik ga bisa nulis sebagus para blogger,hehehehe
mending tuh roy suryo ga usah jadi pakar klo istilah hacker sama cracker aja ga tau.
bego tuh roy suryo,,
Pasalnya, kemunculan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) berakibat negatif terhadap para blogger dan hacker
negatif bagi para blogger? rasanya nggak deh.. bukankah UU ITE ini justru membuka jalan bagi amannya kegiatan berinternet kita?
@hair..
berarti mas Roy itu orang biasa yang ga tau istilah cracker dong? masih bisa dibilang ahli telematika tuh orang?…apa dia udah tau? kalo udah tau berarti namanya pembodohan dong….?
hehe…dasar ahli pornomatika…
UU ITE rasanya malah membantu blogger tambah maju. Misalnya, sekarang kita makin gak bisa asal copy-paste, bisa-bisa dibilang posting ilegal (sok tahu, padahal baca UU-nya aja blom).
Soal Mr RS, saya sih ga peduli. Track record-nya bagus cuma untuk mengenali keaslian gambar porno (bentar lagi pornografi disensor, kasian beliau).
Saya sendiri suka nge-blog untuk memperbaiki dan menjaga budaya menulis. Spt kata Ika, jangan-jangan beliau gak jago nulis, makanya gak bisa ikut nge-blog…
@irvan: sekali lagi saya tekankan, gak ada gunanya kita menghujat dia, toh itu hanya semakin memperkuat persepsi dia kalo blogger itu adalah orang yang tak bermoral
@irvan: wah, nyantai aja lagi.kan sebentar lagi akan ada dialog terbuka antara RS dengan mas Riyogarta
@Suryadi Maosuluddin
Mudah-mudahan cita-cita luhur itu segera tercapai. Semoga.
@rama
Memang blogging sesuatu yang positif. Namun, susahnya akses menjadi pemicu pencitraan blog jadi ganjil.
@Hair
Satu hal lagi, lemahnya mendapatkan informasi pemaknaan Hacker” dan “Cracker’ semakin keliatan kurang pemisahnya.
@quelopi
Memang kehadiran UU itu tak dimbanmgi dengan sarana yang memadai. Domain salah satunya.
@ika
Bisa juga karena tak sesering para bloger bikin tulisan, hingga ia melakukan perbuatan ‘ganjil’ terhadap duni cyber.
@wawan
Sejatinya kita mempertanyakan kepakaranya. Bila perbedaan hecker dan crecker masih simpang siur.
@iLm@N
Ya pasti membuat aman berinternet ria. Namun, bila pendefinisian saja masih rancu. Bagaimana dunia maya akan berjalan mulus. Malah berujung penutupan. Termasuk tradisi ngeblog.
@hanin
Mestinya kita tetap mendendangkan pameo ‘Anjing menggonggong, kafilah berlalu’. Ayo Ngeblog, Ayo Ngomen Juga!!
@irvan
Lho ko emosi. Ayo kita dukung upaya dialog antar Komunitas Blogger dengan Roys
@Hair
Mari kita tetap suarakan jalan altertativ untuk membuka ruang dialog.
aduh…ribet amat sih?..UU apa lagi nih?ngga penting banget dah…sekarang mau pake UU juga, lha kalo misalnya gw online dari taiwan trus IP gw buat di Indonesia..atau dimana…gimana UU-nya. Ah..ribet dah!Indo pasang UU ITE trus banyak web2 kena sensor..yah..masih banyak web2 luar koq.Pusing kenapa?!
SAYA SANGAT SUKA HACKING CARDING CRACKING PROGRAMING APAKAH ANDA MENYLAHKAN SAYA KARENA SAYA MELEK KOMPUTER SUNGGUH BENAR TIDAK ADIL SAYA TIDAK SETUJU DENGAN UU ITU I HATE TIHIS…..!!!!
@NUR
sudahkah dikau membaca tuntas UU ITE beserta penjelasannya sebelum berkomentar tentang ini? jika belum, sebaiknya coba baca dulu baik-baik sampai tuntas..
yang nggak boleh itu kalo kita ngelakuin perbuatan yang ngerugiin orang lain, baik itu secara moril maupun materiil.. kalo untuk urusan penelitian maupun pendidikan, sah-sah aja.. di sana disebutkan kapan aja kita bisa ngelakuin hal2 ’seperti itu’
Ayo ngeBlog! ini
ada untuk bilang ke masyarakat Indonesia,
"eh, nge-blog yuk, soalnya nge-blog itu asik banget, bermanfaat bagi kita
dan orang lain, bahkan bisa mencerdaskan bangsa kita lho!". ayoNgeBlog.com
ini ada untuk memotivasi masyarakat Indonesia supaya bersegera menjadi blogger,
apapun profesi awalnya. 





Suryadi Maosuluddin
28 March 2008 | 11:09
Kehadiran UU TIE pun berbanding lurus dengan kuatnya arus informasi supaya tetap menulis hal-hal yang bermakna sekaligus bermanfaat. Semoga.
——-
amin..semoga para blogger bisa tetap menulis hal-hal yang bermakna sekaligus bermanfaat.
dengan adanya para blogger pengetahuan saya pun semakin bertambah, berarti menjadi Blogger itu kan positif.